Sering kita melihat diantara saudara-saudara kita apabila mereka telah
selesai berdo'a, mereka mengusap muka mereka dengan kedua telapak
tangan.. Mereka yang mengerjakan demikian, ada yang sudah mengetahui
dalilnya akan tetapi mereka tidak mengetahui derajat dalil itu, apakah
sah datangnya dari Nabi shallallau 'alaihi wa sallam atau tidak .? Ada
juga yang mengerjakan karena turut-turut (taklid) saja. Oleh karena itu
jika ada orang bertanya kepada saya : "Adakah dalilnya tentang mengusap
muka dengan kedua telapak tangan sesudah selesai berdo'a dan bagaimana
derajatnya, sah atau tidak datangnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam ..? Maka saya jawab ; "Tentang dalilnya ada beberapa riwayat yang
sampai kepada kita, akan tetapi tidak satupun yang sah (shahih atau
hasan) datangnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam". Untuk itu
ikutilah pembahasan saya di bawah ini, mudah-mudahan banyak membawa
manfa'at bagi saudara-saudaraku
Hadits Pertama
عَنِ ابْنِ عَبَّا سٍ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اِذَا دَعَوْتَ اللَّه فَادْعُ بِبَاطِنِ كَفَّيْكَ،
وَلاَتَدْعُ بِظُهُوْرِهِمَا، فَاِذَا فَرَغتَ فَامسَحْ بِهِمَا وَجْهَكَ
"Artinya : Dari Ibnu Abbas, ia berkata ; "Telah bersabda Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam : Apabila engkau meminta (berdo'a) kepada
Allah, maka hendaklah engkau berdo'a dengan kedua telapak tanganmu, dan
janganlah engkau berdo'a dengan kedua punggung (telapak tangan). Apabila
engkau telah selesai berdo'a, maka usaplah mukamu dengan kedua telapak
tanganmu". [Riwayat Ibnu Majah No. Hadits 181 dab 3866]
Hadits ini derajatnya sangatlah lemah/dla’if. Karena di sanadnya ada
seorang (rawi) yang bernama SHALIH BIN HASSAN AN-NADLARY. Tentang dia
ini telah sepakat ahli hadits melemahkannya sebagaimana tersebut di
bawah ini :
1. Kata Imam Bukhari, “Munkarul hadits (orang yang diingkari hadits/riwayatnya)”.
2. Kata Imam Abu Hatim, “Munkarul hadits, dla'if.”
3. Kata Imam Ahmad bin Hambal, “Tidak ada apa-apanya (maksudnya : lemah)”.
4. Kata Imam Nasa'I, “Matruk (orang yang ditinggalkan haditsnya)”
5. Kata Imam Ibnu Ma'in, Dia itu dla'if.
6. Imam Abu Dawud telah pula melemahkannya.
[Baca : Al-Mizanul 'Itidal jilid 2 halaman 291, 292]
Imam Abu Dawud juga meriwayatkan dari jalan Ibnu Abbas, akan tetapi di
sanadnya ada seorang rawi yang tidak disebut namanya (dalam istilah ilmu
hadits disebut rawi mubham). sedang Imam Abu Dawud sendiri telah
berkata : "Hadits inipun telah diriwayatkan selain dari jalan ini dari
Muhammad bin Ka'ab al-Quradzy (akan tetapi) semuanya lemah. Dan ini
jalan yang semisalnya, dan dia ini (hadits Ibnu Abbas) juga lemah".
[Baca Sunan Abi Dawud No. hadits 1485]
Hadits Kedua
Telah diriwayatkan oleh Saa-ib bin Yazid dari bapaknya (Yazid) :
أَنَّ النَّبِيَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ اِذَا دَعَا فَرَفَعَ يَدَيْهِ مَسَحَ وَجْهَهُ بِيَدَيْهِ
"Artinya : Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, apabila beliau
berdo'a mengangkat kedua tangannya, (setelah selesai) beliau mengusap
mukanya dengan kedua (telapak) tangannya". [Riwayat : Imam Abu Dawud No.
hadits 1492]
Sanad hadits inipun sangat lemah, karena di sanadnya ada rawi-rawi :
1. IBNU LAHI'AH, Dia ini seorang rawi yang lemah[1]
2. HAFSH BIN HASYIM BIN 'UTBAH BIN ABI WAQQASH, Dia ini rawi yang tidak
diketahui/dikenal (majhul). [Baca : Mizanul 'Itidal jilid I halaman.
569].
Hadits Ketiga
Telah diriwayatkan oleh Umar bin Khattab, ia berkata :
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِذَا رَفَعَ
يَدَيْهِ فِى الدُّعَاءِ لَمْ يَحُطَّهُمَا حَتَّى يَمسَحَ بِهِمَا
وَجْهَهُ
"Artinya : Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, apabila
mengangkat kedua tangannya waktu berdo'a, beliau tidak turunkan kedua
(tangannya) itu sehingga beliau mengusap mukanya lebih dahulu dengan
kedua (telapak) tangannya". [Riwayat : Imam Tirmidzi]
Hadits ini sangat lemah, karena disanadnya ada seorang rawi bernama HAMMAD BIN ISA AL-JUHANY.
1. Dia ini telah dilemahkan oleh Imam-imam : Abu Dawud, Abu Hatim dan Daruquthni.
2. Imam Al-Hakim dan Nasa'i telah berkata : Ia telah meriwayatkan dari Ibnu Juraij dan Ja'far Ash-Shadiq hadits-hadits palsu.
[Baca : Al-Mizanul 'Itidal jilid I hal. 598 dan Tahdzibut-Tahdzib jilid 3 halaman. 18-19]
Kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : "Adapun tentang Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya di waktu
berdo'a, maka sesungguhnya telah datang padanya hadits-hadits yang
shahih (lagi) banyak (jumlahnya). Sedangkan tentang beliau mengusap
mukanya dengan kedua (telapak) tangannya (sesudah berdo'a), maka tidak
ada padanya (hadits yang shahih lagi banyak), kecuali satu-dua hadits
yang tidak dapat dijadikan hujjah (alasan tentang bolehnya mengusap muka
dengan kedua telapak tangan sesudah berdo’anya".
[Baca : Fatawa Ibnu Taimiyah jilid 22 halaman 519].
Saya berkata : Perkataan Ibnu Taimiyah tentang Nabi shallallahu 'alaihi
wa sallam berdo'a dengan mengangkat kedua tangannya telah datang padanya
hadits-hadits yang shahih lagi banyak, sangat benar dan tepat sekali.
Bahkan hadits-haditsnya dapat mencapai derajat mutawatir karena telah
diriwayatkan oleh sejumlah sahabat. Di bawah ini saya sebutkan sahabat
yang meriwayatkannya dan Imam yang mengeluarkan haditsnya :
1. Oleh Abu Humaid (Riwayat Bukhari dan Muslim).
2. Oleh Abdullah bin Amr bin Ash (Riwayat Bukhari dan Muslim).
3. Oleh Anas bin Malik (Riwayat Bukhari) tentang Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam berdo'a di waktu perang Khaibar dengan mengangkat
kedua tangannya.
4. Oleh Abu Musa Al-Asy'ariy (Riwayat Bukhari dan lain-lain).
5. Oleh Ibnu Umar (Riwayat Bukhari).
6. Oleh Aisyah (Riwayat Muslim).
7. Oleh Abu Hurairah (Riwayat Bukhari).
8. Oleh Sa'ad bin Abi Waqqash (Riwayat Abu Dawud).
Dan lain-lain lagi shahabat yang meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam, berdo'a dengan mengangkat kedua tangannya di berbagai
tempat. Semua riwayat di atas (yaitu : tentang Nabi shallallahu 'alaihi
wa sallam berdo'a mengangkat kedua tangannya) adalah merupakan fi’il
(perbuatan) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Adapun yang merupakan
qaul (perkataan/sabda) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ada
diriwayatkan oleh Malik bin Yasar (sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam), ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam :
اِذَا سَأَلْتُمُ اللّه فَاسْأَلُوْهُ بِبُطُوْنِ أَكُفِّكُمْ وَلاَ تَسْأَلُوْهُ بِظُهُوْ رِهَا
"Artinya : Apabila kamu meminta (berdo'a) kepada Allah, maka mintalah
kepada-Nya dengan telapak tangan kamu, dan janganlah kamu meminta
kepada-Nya dengan punggung (tangan)". [Shahih Riwayat : Abu Dawud No.
1486]
Kata Ibnu Abbas (sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam) :
اَلْمَسْأَلَةُ أَنْ تَرْفَعَ يَدَ يْكَ حَذْ وَمَنكِبَيْكَ
"Artinya : Permintaan (do'a) itu, yaitu : Engkau mengangkat kedua
tanganmu setentang dengan kedua pundakmu". [Riwayat Abu Dawud No. 1489]
Adapun tentang tambahan "mengusap muka dengan kedua telapak tangan
sesudah selesai berdo'a" telah kita ketahui, semua riwayatnya sangat
lemah dan tidak boleh dijadikan alasan tentang sunatnya sebagaimana
dikatakan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Jadi yang sunahnya itu hanya
mengangkat kedua telapak tangan waktu berdoa.
Adalagi diriwayatkan tentang mengangkat kedua tangan waktu berdo'a.
"Artinya :Dari Abu Hurairah, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam : 'Wahai sekalian manusia ! Sesungguhnya
Allah itu baik, dan Ia tidak akan menerima kecuali yang baik. Dan
sesungguhnya Allah telah perintahkan mu'minim sebagaimana Ia telah
perintahkan para Rasul, Ia telah berfirman : "Wahai para Rasul !..
Makanlah dari yang baik-baik, dan kerjakanlah amal shalih, sesungguhnya
Aku dengan apa-apa yang kamu kerjakan maha mengetahui ". (Surat
Al-Mu'minun : 51). Dan Ia telah berfirman (pula) : "Wahai orang-orang
yang beriman !. Makanlah dari yang baik-baik apa-apa yang Kami telah
rizkikan kepada kamu". (Surat Al-Baqarah : 172). Kemudian Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan tentang seseorang yang
mengadakan perjalanan jauh dengan rambut kusut masai dan berdebu. (orang
tersebut) mengangkat kedua tangannya ke langit (berdo'a) : Ya Rabbi !
Ya Rabbi ! (Kata Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam selanjutnya) :
"Sedangkan makanannya haram dan minumannya haram dan pakaiannya haram
dan diberi makan dengan yang haram, maka bagaimana dapat dikabulkan
(do'a) nya itu".[Shahih Riwayat Muslim 3/85]
Di hadits ini ada dalil tentang bolehnya mengangkat kedua tangan waktu
berdo'a (hukumnya sunat). Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,
menceritakan tentang seseorang yang berdo'a sambil mengangkat kedua
tangannya ke langit. Orang tersebut tidak dikabulkan do'anya karena :
Makanannya, minumannya, pakaiannya, dan diberi makan dari barang yang
haram atau hasil yang haram[2]
KESIMPULAN
1. Tidak ada satupun hadits yang shahih tentang mengusap muka dengan
kedua telapak tangan sesudah berdo'a. Semua hadits-haditsnya sangat
dla'if dan tidak boleh dijadikan alasan tentang sunatnya.
2. Karena tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka mengamalkannya berarti BID'AH.
3. Berdo'a dengan mengangkat kedua tangan hukumnya sunat dengan
mengambil fi'il dan qaul Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang telah
sah.
4. Ada lagi kebiasaan bid'ah yang dikerjakan oleh kebanyakan
saudara-saudara kita yaitu : Mengusap muka dengan kedua telapak tangan
atau satu telapak tangan sehabis salam dari shalat.[3]
Oleh
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
[Disalin dari buku Al-Masas-il (Masalah-masalah agama) Jilid 1, Penulis
Abdul Hakim bin Amir Abdat, Penerbit Darul Qalam, Komp Depkes Jl. Rawa
Bambu Raya No. A2 Pasar Minggu, Jakarta. Cetakan III Th 1423H/2002M]
_______
Footnote
[1]. Apabila yang meriwayatkan dari Abdullah bin Lahi’ah bukan Abdullah
bin Mubarak atau Abdullah bin Wahab atau Abdullah bin Yazid. Kalau salah
satu dari tiga orang di atas meriwayatkan hadits dari Ibnu Lahi’ah,
maka haditsnya Ibnu Lahi’ah shahih atau sekurang-kurangnya hasan.
Sedangkan riwayat di atas tidak diriwayatkan oleh salah seorang yang
saya terangkan di atas.
[2]. Diantara faedah dari hadits yang mulia ini ialah : (1). Sunnat
berdo’a dengan mengangkat kedua tangan. (2). Bertawwassul di dalam
berdo’a dengan nama dan sifat Allah seperti : Ya Rabbi, Ya Rabbi. (3).
Perintah makan dan minum dari zat yang halal dan dari hasil yang halal.
(4). Larangan makan dan minum dari zat yang haram seperti babi dan khamr
dan dari hasil yang haram. (5). Salah satu syarat diterimanya do’a
ialah dengan makan dan minum yang halal. (6). Salah satu dari sekian
sebab tidak diterimanya do’a seseorang karena makanan dan minumannya
dari yang haram atau diberi makan dari yang haram.
[3]. Ditulis tanggal 5-10-1985
KELEMAHAN HADITS-HADITS TENTANG MENGUSAP MUKA DENGAN KEDUA TANGAN SESUDAH SELESAI BERDO'A
SOURCE : http://almanhaj.or.id
Kelemahan Hadits-Hadits Tentang Mengusap Muka Wajah Setelah Berdo'a Shalat
5.23.2011
Kelemahan Hadits-Hadits Tentang Mengusap Muka Setelah Berdo'a
Tags
# Hukum Islam
# Islam
About Galih Gasendra
Sora Blogging Tips is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design. The main mission of sora blogging tips is to provide the best quality blogger templates.
Islam
Tags:
Hukum Islam,
Islam
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment